Profesi Akuntan
Akuntan merupakan suatu profesi yang setara dengan profesi dokter, pengacara, atau insinyur. Masyarakat memberikan penghargaan khusus pada profesi-profesi tersebut karena kewenangan teknisnya itu tidak lazim dimiliki oleh orang biasa. Profesi akuntan dapat digolongkan menjadi:
– Akuntan Publik
yaitu akuntan yang berprofesi sebagai pemeriksa bebas (independen) terhadap laporan keuangan perusahaan. Hasil pemeriksaan mereka dinyatakan dalam laporan akuntan yang berisi pendapat mereka tentang kewajaran atau kelayakan laporan keuangan yang diperiksanya.
yaitu akuntan yang berprofesi sebagai pemeriksa bebas (independen) terhadap laporan keuangan perusahaan. Hasil pemeriksaan mereka dinyatakan dalam laporan akuntan yang berisi pendapat mereka tentang kewajaran atau kelayakan laporan keuangan yang diperiksanya.
Akuntan Publik terikat pada kode etik profesi dan melakukan pemeriksaan sesuai norma-norma pemeriksaan akuntan. Pada profesi ini termasuk akuntan bank dan penyedia jasa akuntan.
– Akuntan Manajemenyaitu akuntan yang bekerja sebagai akuntan internal suatu perusahaan. Mereka menduduki salah satu jabatan dalam perusahaan dan bertanggung jawab atas fungsi akuntansi keuangan maupun akuntansi manajemen.
– Akuntan Pemerintah
yaitu akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah. Tugas mereka bervariasi, mulai dari mengawasi keuangan dan kekayaan negara sampai mengelola kekayaan dan keuangan negara.
yaitu akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah. Tugas mereka bervariasi, mulai dari mengawasi keuangan dan kekayaan negara sampai mengelola kekayaan dan keuangan negara.
– Akuntan Pendidik
yaitu akuntan-akuntan yang menjadi tenaga pengajar entah itu dosen, trainer ataupun kursus. Akuntan-akuntan ini bekerja untuk pendidikan dan pengembangan akuntansi.
yaitu akuntan-akuntan yang menjadi tenaga pengajar entah itu dosen, trainer ataupun kursus. Akuntan-akuntan ini bekerja untuk pendidikan dan pengembangan akuntansi.
0 komentar:
Posting Komentar